Pengendara sepeda motor tanpa helm atau menggunakan helm yang tidak memenuhi standar mempunyai peluang cedera 3 kali lebih besar dibandingkan dengan yang memakai helm yang memenuhi persyaratan.
Penelitian yang dilakukan oleh Polri tahun 2004 menunjukkan bahwa 8 dari 10 kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan 1 dari 3 pengendara sepeda motor yang terluka mengalami cedera kepala berupa gegar otak atau luka-luka di kepala.
Pelanggaran terhadap ketentuan diatas akan dikenakan pidana kurungan 1 ( satu ) bulan atau denda Rp.1.000.000 (Satu Juta Rupiah ).
Demi menghindari Polisi, para pengendara dan penumpang sepeda motor memang memakai helm, namun masih banyak juga yang memakai helm seenaknya atau asal nempel dan tidak memenuhi persyaratan keamanan.
Beberapa macam helm jenis diatas dan masih sering dijumpai antara lain : berupa topi plastik, topi proyek, helm pengendara sepeda balap/gunung, helm pilot pesawat Perang Dunia II/helm batok, helm ABRI/topi baja.
Helm/pelindung kepala jenis tersebut dilarang dipakai untuk mengendarai atau menumpang sepeda motor karena masing-masing helm mempunyai kegunaan tersendiri.
Demi mode, pengendara motor gede ( moge ) masih ada yang menggunakan helm yang tidak memenuhi syarat keamanan.
Mereka pada umumnya menggunakan helm jenis batok agar masih terlihat wajahnya, padahal mereka pasti dapat membeli helm yang mahal dan memenuhi syarat keamanan.
Helm yang dianjurkan adalah yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia ( SNI ), ditandai dengan pencantuman logo SNI pada helm.
- Lapisan luar, harus cukup keras, dirancang untuk dapat pecah jika mengalami benturan agar dapat mengurangi dampak tekanan sebelum sampai ke kepala, dibuat dari bahan polycarbonate.
- Lapisan dalam yang tebal, dibuat dari polystyrene/styroform, berguna untuk pelapis/bantalan goncangan sewaktu helm terbentur benda keras.
- Lapisan dalam yang lunak, dibuat dari bahan lunak/kain untuk menempatkan kepala secara tepat pada rongga helm.
- Tali pengikat dagu, harus dapat diatur, dikunci dan cukup kuat untuk menahan helm agar tetap pada posisi melindungi kepala bila terjadi benturan.
Harga sebuah helm yang memenuhi standar keamanan mungkin menjadi salah satu masalah. Tetapi hal itu tentunya tidak sebanding dengan harga jiwa dan keselamatan yang kita miliki.
Dibawah ini adalah seorang anak laki-laki umur 17 thn yang mengalami kecelakaan sepeda motor hanya beberapa ratus meter dari rumahnya karena meremehkan pemakaian helm.